Resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) adalah kondisi ketika obat antimikroba—termasuk antibiotik, antivirus, antijamur, dan antiparasit—tidak lagi efektif membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroba. Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan era post-antibiotic, yakni masa ketika infeksi umum tidak lagi bisa disembuhkan oleh obat apa pun yang tersedia.
Menurut laporan J. O’Neil (2014), resistensi antimikroba menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Angkanya berada di posisi lima besar bersama kanker, diabetes, diare, dan kecelakaan lalu lintas.
Tantangan dalam Penanganan Resistensi
Sementara kasus resistensi meningkat, pengembangan antibiotik baru tidak cukup cepat untuk mengimbanginya. Karena itu, antibiotik yang ada harus digunakan secara lebih bertanggung jawab. Obat hanya boleh diresepkan jika memang diindikasikan, sebab penggunaan yang tidak tepat tidak hanya mempercepat resistensi, tetapi juga berisiko menimbulkan efek samping serius pada pasien.
Upaya Global dan Nasional
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menginisiasi berbagai upaya pencegahan resistensi antimikroba sejak lima dekade terakhir, mencakup sektor kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan, hingga lingkungan hidup. Pada tahun 2020, WHO meluncurkan panduan Antimicrobial Stewardship Programmes (AMS) untuk membantu optimalisasi penggunaan antimikroba, khususnya di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI sudah memulai Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sejak tahun 2005. Selanjutnya, pada tahun 2020 diterbitkan Buku Panduan Penatagunaan Antimikroba, yang menjelaskan kedudukan, tanggung jawab, dan mekanisme kerja Tim Penatagunaan Antimikroba (PGA) di rumah sakit.
Peran Tim PGA di Rumah Sakit
Dalam panduan tersebut, setiap rumah sakit diwajibkan memiliki tim PGA yang diketuai oleh dokter spesialis infeksi. Tim ini melibatkan berbagai tenaga kesehatan, antara lain farmasis klinik, dokter mikrobiologi klinik, dokter patologi, dan farmakologi klinik. Tugas mereka adalah memastikan penggunaan antibiotik sesuai indikasi, memantau kepatuhan aturan pakai, serta mencegah penyalahgunaan obat.
Dengan adanya tim PGA, diharapkan tekanan selektif (selective pressure) terhadap mikroba dapat dikurangi, sehingga perkembangan resistensi antimikroba dapat dikendalikan.
Resistensi antimikroba adalah ancaman nyata yang membutuhkan kerja sama semua pihak. Mari bersama-sama mendukung penerapan Antimicrobial Stewardship untuk menjaga efektivitas obat dan melindungi kesehatan generasi mendatang.